KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menarik investasi, pemerintah pekan lalu merelaksasi daftar negatif investasi (DNI). Ada 25 bidang usaha yang ditambah pemerintah bisa 100% dimiliki asing. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memahami alasan pemerintah melakukan langkah tersebut. Misalnya, karena karena situasi perekonomian nasional saat ini memang membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan, terutama masalah kenaikan defisit neraca transaksi berjalan. Selain DNI, pemerintah memperluas fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday), peningkatan devisa hasil ekspor industri berbasis sumber daya alam (DHE). Ketiganya masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI.
Kadin minta pembebasan 25 sektor usaha yang bisa dimiliki asing 100% ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menarik investasi, pemerintah pekan lalu merelaksasi daftar negatif investasi (DNI). Ada 25 bidang usaha yang ditambah pemerintah bisa 100% dimiliki asing. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memahami alasan pemerintah melakukan langkah tersebut. Misalnya, karena karena situasi perekonomian nasional saat ini memang membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan, terutama masalah kenaikan defisit neraca transaksi berjalan. Selain DNI, pemerintah memperluas fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday), peningkatan devisa hasil ekspor industri berbasis sumber daya alam (DHE). Ketiganya masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI.