KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid meminta kepada pemerintah daerah agar bisa menyamakan persepsi kemudahan perizinan berusaha dengan pemerintah pusat dan pengusaha. Tujuannya agar implementasi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bisa benar-benar efektif mendongkrak investasi. Menurut Arsjad, investasi penting untuk terus tumbuh karena akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja, sehingga meningkatkan konsumsi rumah tangga. Dus, pertumbuhan ekonomi bisa terus diakselerasi di tahun-tahun mendatang. Makanya, Arsjad bilang implementasi kemudahan berusaha harus dipahami betul oleh pemda lewah peraturan daerah (perda) yang akan melaksanakan aturan terkait.
Kadin minta Pemda samakan persepsi kemudahan perizinan berusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid meminta kepada pemerintah daerah agar bisa menyamakan persepsi kemudahan perizinan berusaha dengan pemerintah pusat dan pengusaha. Tujuannya agar implementasi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bisa benar-benar efektif mendongkrak investasi. Menurut Arsjad, investasi penting untuk terus tumbuh karena akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja, sehingga meningkatkan konsumsi rumah tangga. Dus, pertumbuhan ekonomi bisa terus diakselerasi di tahun-tahun mendatang. Makanya, Arsjad bilang implementasi kemudahan berusaha harus dipahami betul oleh pemda lewah peraturan daerah (perda) yang akan melaksanakan aturan terkait.