Kadin minta pemerintah keluarkan SKB keanggotaan yang bersifat mengikat



JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak penguatan lembaga kepada pemerintah. Caranya, Kadin Indonesia meminta mengeluarkan surat keputusan bersama menteri perdagangan, menteri perindustrian dan menteri dalam negeri untuk memperluas keanggotaannya.Dengan surat keputusan ini, Kadin berharap perluasan keanggotaannya bersifat mengikat. Ketua Umum Suryo Bambang Sulisto menjelaskan, surat keputusan bersama ini sebagai konsekuensi dan kelanjutan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang Indonesia. Suryo yakin, surat keputusan bersama ini bisa membuat Kadin daerah menjadi kuat sehingga memperkuat ekonomi daerah. "Kadin berharap pemerintah mendukung langsung penguatan kelembagaan Kadin menjadi wadah dunia usaha dan secara langsung mendukung pertumbuhan ekonomi serta perluasan lapangan kerja," kata Suryo usai bertemu dengan Wakil Presiden Boediono, Selasa (17/1).Dengan penguatan kelembagaan, Kadin yakin bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan tenaga kerja. Sebab, Suryo menilai, masalah tenaga kerja dan pengangguran bisa menjadi masalah serius dengan kebijakan pemerintah sekarang.Kadin memproyeksikan, jumlah angka pengangguran terselubung bisa terus meningkat dari 18,7 juta orang pada 2011 menjadi 20,3 juta pada 2014 mendatang. Menurutnya, penurunan jumlah pengangguran terbuka hanya berpindah ke golongan pengangguran terselubung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can