KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia meminta DPR dan pemerintah dapat memastikan Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran menjadi visioner dan disiapkan secara matang. Oleh karena itu, perlu dibuat rencana strategis atau renstra penyiaran untuk 25 tahun ke depan dan blue print digital yang komprehensif. “Antara lain mengatur tentang studi keekonomian, ASO, subsidi Set Top Box (STB), standarisasi layanan dan teknologi,” ujar Sarwoto Atmosutarno, yang mewakili Ilham Habibie, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Telematika, Penyiaran & Research, dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Kamis (14/12). Kadin Indonesia baru saja melaksanakan Rapat Pimpinan Nasinal (Rapimnas) di Batam pada 13 – 14 Desember 2017, yang membahas perkembangan penggodokan RUU Penyiaran.
Kadin minta RUU Penyiaran perhatikan industri TV
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia meminta DPR dan pemerintah dapat memastikan Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran menjadi visioner dan disiapkan secara matang. Oleh karena itu, perlu dibuat rencana strategis atau renstra penyiaran untuk 25 tahun ke depan dan blue print digital yang komprehensif. “Antara lain mengatur tentang studi keekonomian, ASO, subsidi Set Top Box (STB), standarisasi layanan dan teknologi,” ujar Sarwoto Atmosutarno, yang mewakili Ilham Habibie, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Telematika, Penyiaran & Research, dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Kamis (14/12). Kadin Indonesia baru saja melaksanakan Rapat Pimpinan Nasinal (Rapimnas) di Batam pada 13 – 14 Desember 2017, yang membahas perkembangan penggodokan RUU Penyiaran.