Kadin minta uji petik penggunaan cantrang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah melakukan uji petik terhadap penggunaan alat tangkap cantrang.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harusnya melakukan uji petik terlebih dahulu," ujar Wakil Ketua Kadin bidang kelautan dan perikanan, Yugi Prayanto, Rabu (10/1).

Selain perdebatan mengenai ramah lingkungan, alat tangkap pengganti pun dinilai masih menuai masalah. Saat ini masih terdapat nelayan yang belum menerima bantuan alat tangkap pengganti.


Selain itu penggantian alat tangkap dinilai memerlukan biaya yang mahal. Masih ada nelayan yang harus mengganti alat tangkap dengan biaya sendiri.

Sebagai solusi, Kadin meminta pemerintah membuat kajian yang lebih objektif. Selain itu guna menjaga lingkungan, penggunaan cantrang juga dapat diberlakukan sistem zonasi.

Sistem zonasi tersebut membuat nelayan tidak menangkap ikan di daerah yang mulai rusak. Hal tersebut akan mengembalikan ekosistem menjadi kembali baik.

"Daerah yang sudah over fishing tidak boleh ada penangkapan dulu," terang Yugi.

Nelayan bisa berpindah tempat penangkapan di daerah yang belum rusak. Yugi mencontohkan laut Aru yang potensi perikanannya masih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto