Kadin nilai startup teknologi wajib dilindungi



JAKARTA. Badan Startup Teknologi di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengapresiasi ketegasan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla yang mengizinkan ojek dan platform solusi teknologi transportasi berbasis online untuk tetap beroperasi secara normal.

"Kadin akan memanfaatkan momentun ini untuk mengevaluasi dan melindungi sektor UKM Teknologi (Startup Teknologi) yang tumbuh dengan sangat cepat," kata Patrick Walujo yang baru Senin (21/12/2015) diangkat sebagai ketua Badan Pengembangan Startup Teknologi Kadin.

Dia mengatakan, saat ini pelaku startup teknologi rata-rata berusia 30 tahun. Awalnya mereka memulai secara independen dari bangunan-bangunan warung internet (warnet).  "Jangan sampai mereka mulai besar lalu malah kita ganggu tanpa mencoba mengerti dulu bisnisnya," ucap Patrick yang juga investor utama Gojek ini.


Menurut dia, para pelaku startup teknologi (UKM Teknologi) di Indonesia tumbuh realtif lebih tinggi dan cepat, dibandingkan negara lain.

Jumlah startup teknologi di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 300 perusahaan, jauh lebih banyak dibandingkan 5 tahun lalu yang ada di angka puluhan.

Mereka, sebutnya, telah membuktikan diri mampu menciptakan lebih dari 500.000 lapangan kerja, menarik puluhan triliun modal di tahun 2015, dan melayani lebih dari 30 juta konsumen.

"Dan mereka baru di tahap permulaan. Bayangkan kerugian kita sebagai bangsa bila mereka justru terhambat. Yang rugi pastinya kita sendiri," tambah Patrick yang mengaku baru mulai tertarik dan menggeluti industri startup teknologi dalam empat tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri