KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menilai, keberadaan Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diyakini akan menggairahkan iklim investasi di daerah dan pusat. Kehadiran UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional saat pandemi Covid-19. Wakil Ketua Komite Humas Kadin Jatim Riko Abdiono mengatakan, dari beberapa poin UU Cipta Kerja yang sudah diundangkan, bisa menciptakan optimisme iklim dunia usaha. Terutama untuk menghadapi masa kenormalan baru pada 2021. Minimal, kata dia, untuk pemulihan ekonomi itu ada tiga hal yang harus digenjot yaitu, belanja pemerintah, belanja masyarakat dan investasi, khususnya menyangkut kemudahan perizinan usaha.
Kadin nilai UU Cipta Kerja akan bangkitkan iklim investasi di daerah dan pusat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menilai, keberadaan Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diyakini akan menggairahkan iklim investasi di daerah dan pusat. Kehadiran UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional saat pandemi Covid-19. Wakil Ketua Komite Humas Kadin Jatim Riko Abdiono mengatakan, dari beberapa poin UU Cipta Kerja yang sudah diundangkan, bisa menciptakan optimisme iklim dunia usaha. Terutama untuk menghadapi masa kenormalan baru pada 2021. Minimal, kata dia, untuk pemulihan ekonomi itu ada tiga hal yang harus digenjot yaitu, belanja pemerintah, belanja masyarakat dan investasi, khususnya menyangkut kemudahan perizinan usaha.