KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) optimistis Undang-Undang Cipta Kerja mampu meningkatkan iklim investasi Indonesia. Ketua Kadin Rosan P Roeslani mengatakan, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terdapat sekitar 515 bidang atau sektor usaha yang setengah tertutup dan tertutup. “Negara – negara lain hanya 6 atau 10 dan paling banyak 43,” kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (6/10). Rosan menambahkan, dalam UU Cipta Kerja terdapat enam bidang usaha yang tidak dibuka dalam daftar positif investasi (DPI). Selain itu, bidang yang berhubungan dengan UMKM juga tidak dibuka dalam DPI.
Kadin optimistis UU Cipta Kerja tingkatkan iklim investasi Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) optimistis Undang-Undang Cipta Kerja mampu meningkatkan iklim investasi Indonesia. Ketua Kadin Rosan P Roeslani mengatakan, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terdapat sekitar 515 bidang atau sektor usaha yang setengah tertutup dan tertutup. “Negara – negara lain hanya 6 atau 10 dan paling banyak 43,” kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (6/10). Rosan menambahkan, dalam UU Cipta Kerja terdapat enam bidang usaha yang tidak dibuka dalam daftar positif investasi (DPI). Selain itu, bidang yang berhubungan dengan UMKM juga tidak dibuka dalam DPI.