KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat, hingga saat ini sudah ada sekitar 6,4 juta pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang dirumahkan akibat dampak pandemi Covid-19. "Mungkin angka dari Kementerian ketenagakerjaan masih di level 2 juta orang. Angka ini kami dapat dari asosiasi pengusaha yang memberikan laporan secara berkala," ujar Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani, Selasa (9/6). Menurut Rosan, jumlah yang dirumahkan ada sekitar 90% dan yang di-PHK ada sekitar 10%. "Kalau yang di-PHK ini kan ada konsekuensi bayar pesangon, nah perusahaan ini tidak dalam posisi untuk mampu membayar pesangon," tambah Rosan.
Kadin: Pekerja terimbas Covid-19 capai 6,4 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat, hingga saat ini sudah ada sekitar 6,4 juta pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang dirumahkan akibat dampak pandemi Covid-19. "Mungkin angka dari Kementerian ketenagakerjaan masih di level 2 juta orang. Angka ini kami dapat dari asosiasi pengusaha yang memberikan laporan secara berkala," ujar Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani, Selasa (9/6). Menurut Rosan, jumlah yang dirumahkan ada sekitar 90% dan yang di-PHK ada sekitar 10%. "Kalau yang di-PHK ini kan ada konsekuensi bayar pesangon, nah perusahaan ini tidak dalam posisi untuk mampu membayar pesangon," tambah Rosan.