Kadin: Pembahasan isi omnibus law perpajakan dengan pengusaha masih terus berjalan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanti hasil akhir omnibus law perpajakan yang tengah dirancang pemerintah.

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan  Kadin Herman Juwono mengatakan, pemerintah sejatinya telah melibatkan para pelaku usaha dalam pembahasan omnibus law perpajakan itu. Pembahasan substansi aturan sapu jagat tersebut diakuinya masih terus berjalan antara pemerintah dan asosiasi pengusaha, termasuk Kadin.

"Omnibus law ini kan satu undang-undang yang mencakup banyak hal, seperti aspek bisnis, perpajakan hingga tenaga kerja. Jadi kami sejauh ini masih dalam tahap pembahasan," ujar Herman kepada Kontan.co.id, Selasa (3/12).


Baca Juga: Nantikan omnibus law perpajakan, Apindo: Aspek non-perpajakan juga harus sejalan

Herman menyatakan bahwa pihaknya sejauh ini belum menerima draft omnibus law perpajakan secara lengkap dan final. Dalam waktu dekat, akan ada pertemuan kembali antara otoritas pajak dan pengusaha untuk membahas terkait omnibus law tersebut.

"Kami akan adakan pertemuan untuk bahas semuanya, mulai dari draf hingga daftar inventerisasi masalah (DIM) pada Jumat (6/12). Nanti setelah pertemuan itu, hal-hal yang lebih mendetail baru bisa kami bagikan," ujarnya.

Sebelumnya,  Kadin bahkan telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mempercepat proses pembahasan omnibus law yang diketuai Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani.

Baca Juga: Masih dalam perumusan, omnibus law perpajakan segera dikirim ke DPR

Satgas tersebut diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi dalam proses penyusunan rancangan UU Omnibus Law, khususnya cipta lapangan kerja yang dikomando oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Baik omnibus law perpajakan maupun cipta lapangan kerja menjadi dua perundang-undangan yang dijanjikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya Oktober lalu. Kedua RUU Omnibus Law ditargetkan efektif berlaku pada paruh pertama tahun 2020 untuk menarik arus investasi masuk ke dalam negeri dan meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Kemendagri minta pemda mereview perda yang menghambat investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat