KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengatakan pertumbuhan ekonomi di 2021 akan tergantung realisasi 2020. Termasuk, soal penanganan kesehatan lantaran pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Dari sisi konsumsi, Shinta mengatakan memang ada peningkatan di kuartal III-2020 dibandingkan kuartal II-2020. Tetapi pemulihan keyakinan konsumsi pasar pasca-relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Juli terlalu lemah dibanding tahun lalu. Belum lagi, ditambah penurunan konsumsi domestik di periode akhir kuartal III-2020 saat PSBB jilid kedua berlangsung. Dus, semakin lama keyakinan pasar pulih, maka pemulihan ekonomi makin lambat di tahun depan.
“Ini juga sudah terlihat melalui tingkat inflasi yang masih terus di kisaran 1%, menandakan tidak ada
appetite di pasar domestik untuk melakukan konsumsi yang mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi pasca relaksasi PSBB,” kata Shinta kepada Kontan.co.id, Selasa (3/11).
Baca Juga: Penanganan pandemi corona masih jadi penentu pertumbuhan ekonomi 2021 Di sisi lain, pemulihan ekonomi dari sisi industri lebih produktif dibanding kuartal II-2020. Kata Shinta, ini memberikan dorongan positif pada pertumbuhan ekonomi nasional. Setali tiga uang, investasi dan ekspor juga terus positif karena didorong normalisasi ekonomi di beberapa negara di dunia dan lebih lancarnya distribusi. Hanya saja menurut dia, pertumbuhan ekonomi tahun depan perlu didorong oleh penguatan dari sisi konsumsi. Adapun pada 2021, pemerintah berkomitmen mendorong daya beli masyarakat melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 melalui pos perlindungan sosial yang dianggarkan sebesar Rp 110,2 triliun. Jumlah ini lebih rendah sekitar 45,9% daripada anggaran dalam program PEN 2020 senilai Rp 203,9 triliun. Anggaran perlindungan sosial tersebut digunakan untuk PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako kepada 18,8 juta KPM, bansos tunai bagi 10 juta KPM, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, dan kartu pra kerja.
Baca Juga: Industri manufaktur melirik peluang dari fasilitas GSP Amerika Serikat Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, dengan program perlindungan sosial kepada masyarakat, maka diharapkan dapat meningkatkan daya beli di saat pemulihan ekonomi tahun depan.
“Walaupun tidak setinggi di 2020, tapi tetap lebih tinggi dari 2019. Posisi 2020 berbeda dengan 2021 bentuk dan ukurannya,” ujar Asko kepada Kontan.co.id, Selasa (3/11). Selain itu, untuk mendorong konsumsi masyarakat, pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan bansos produktif sebesar Rp 2,4 juta dengan target penerima manfaat sebanyak 15 juta usaha mikro. Lalu, program subsidi gaji, diberikan kepada karyawan sebesar Rp 600.000 per bulan dengan target dapat disalurkan kepada 12,4 juta pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Baca Juga: Maaf ya, tahun depan tidak ada kenaikan gaji PNS Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati