KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang efektif berlaku pada 1 Januari 2025, bakal mampu menjaga daya beli masyarakat. Hal ini sekaligus merespons putusan dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa PPN 12% tersebut hanya berlaku bagi barang dan jasa mewah. “Kenaikan PPN menjadi 12% untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis yang akn mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (4/1).
Kadin: PPN 12% Hanya Buat Barang Mewah, Langkah Strategis Jaga Daya Beli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang efektif berlaku pada 1 Januari 2025, bakal mampu menjaga daya beli masyarakat. Hal ini sekaligus merespons putusan dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa PPN 12% tersebut hanya berlaku bagi barang dan jasa mewah. “Kenaikan PPN menjadi 12% untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis yang akn mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (4/1).