KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 atau disebut Perppu Corona segera disahkan menjadi Undang-undang (UU), sehingga program penyelamatan ekonomi berjalan paralel dan cepat. “Saya berharap DPR akan mengesahkan Perppu Corona menjadi Undang-undang sehingga langkah pemerintah selanjutnya adalah membuat Peraturan Pemerintah (PP) penanganan virus corona, yang disusun bersama Pemerintah, DPR, dan pihak pengusaha. Sebab program penyelamatan ekonomi harus pararel dan cepat," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Makanan dan Industri Agrifarm Peternakan Juan Permata Adoe dalam keterangannya, Senin (11/5). Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo akan menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (ABPN) 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan Covid-19.
Kadin: Program penyelamatan ekonomi harus paralel dan cepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 atau disebut Perppu Corona segera disahkan menjadi Undang-undang (UU), sehingga program penyelamatan ekonomi berjalan paralel dan cepat. “Saya berharap DPR akan mengesahkan Perppu Corona menjadi Undang-undang sehingga langkah pemerintah selanjutnya adalah membuat Peraturan Pemerintah (PP) penanganan virus corona, yang disusun bersama Pemerintah, DPR, dan pihak pengusaha. Sebab program penyelamatan ekonomi harus pararel dan cepat," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Makanan dan Industri Agrifarm Peternakan Juan Permata Adoe dalam keterangannya, Senin (11/5). Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo akan menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (ABPN) 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan Covid-19.