JAKARTA. Untuk menyinkronkan data pergulaan dan kepentingan para pelaku bisnis gula dengan pemerintah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginisiasi pembentukan Dewan Gula Indonesia (DGI). Pembentukan DGI tersebut dilakukan pada hari Rabu 13 Mei 2015 lalu. Kadin menilai, pasca dibubarkannya DGI akhir tahun 2014 lalu, Kadin tidak menemukan adanya perubahan yang signifikan terhadap industri gula nasional. Kendati perannya pada masa lalu tidak begitu efektif, Kadin menilai perlu ada lembaga baru yang bertindak sebagai koordinator untuk mengatasi masalah gula. Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Daerah/Bulog Kadin Indonesia Natsir Mansyur mengatakan pembentukan dewan gula ini bertujuan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan percepatan proses pembangunan industri gula nasional. Ia menilai pemerintah masih belum optimal mendorong peningkatan produksi gula nasional di sejumlah daerah sementara potensinya masih cukup besar.
Kadin resmi bentuk Dewan Gula Indonesia
JAKARTA. Untuk menyinkronkan data pergulaan dan kepentingan para pelaku bisnis gula dengan pemerintah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginisiasi pembentukan Dewan Gula Indonesia (DGI). Pembentukan DGI tersebut dilakukan pada hari Rabu 13 Mei 2015 lalu. Kadin menilai, pasca dibubarkannya DGI akhir tahun 2014 lalu, Kadin tidak menemukan adanya perubahan yang signifikan terhadap industri gula nasional. Kendati perannya pada masa lalu tidak begitu efektif, Kadin menilai perlu ada lembaga baru yang bertindak sebagai koordinator untuk mengatasi masalah gula. Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Daerah/Bulog Kadin Indonesia Natsir Mansyur mengatakan pembentukan dewan gula ini bertujuan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan percepatan proses pembangunan industri gula nasional. Ia menilai pemerintah masih belum optimal mendorong peningkatan produksi gula nasional di sejumlah daerah sementara potensinya masih cukup besar.