KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk melakukan revisi regulasi perpajakan, utamanya terkait dengan pajak lingkungan hidup seperti pajak karbon disambut positif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Bagi Kadin Indonesia, upaya pemerintah terus menjaga lingkungan hidup untuk keberlangsungan masa depan anak cucu harus didukung sekaligus didiskusikan secara cermat dan mendalam. Terutama soal efek positif dan negatif dari regulasi pajak lingkungan tersebut. Hal tersebut mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Panja Rancangan Undang-Undang Kebijakan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI, Selasa (24/8) lalu.
Kadin respons positif rencana pajak karbon, tapi ada catatan yang perlu ditimbang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk melakukan revisi regulasi perpajakan, utamanya terkait dengan pajak lingkungan hidup seperti pajak karbon disambut positif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Bagi Kadin Indonesia, upaya pemerintah terus menjaga lingkungan hidup untuk keberlangsungan masa depan anak cucu harus didukung sekaligus didiskusikan secara cermat dan mendalam. Terutama soal efek positif dan negatif dari regulasi pajak lingkungan tersebut. Hal tersebut mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Panja Rancangan Undang-Undang Kebijakan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI, Selasa (24/8) lalu.