JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Lingkungan Hidup Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan (LHPIPB) menilai, kebakaran hutan dan kabut asap merupakan dampak dari ketidakpatuhan pengusaha dan petani. Menurut Wakil Ketua Umum KADIN Bidang LHPIPB Shinta Widjaja Kamdani, regulasi yang tidak dipahami dengan baik oleh publik, kurangnya pengawasan dan pemahaman terhadap akar permasalahan menyebabkan penanganan terhadap kebakaran hutan dan kabut asap yang setiap tahun terjadi di Indonesia hanya terfokus pada penindakan. “Perlu dibuat analisa permasalahan dan mekanisme yang jelas terkait langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Sejauh ini pemerintah Nampak terpaku pada penindakan dan penanggulangan setelah ada kejadian sehingga kurang efektif,” kata Shinta, dalam siaran persnya, Jumat (18/9).
Kadin salahkan pengusaha dan petani nakal
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Lingkungan Hidup Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan (LHPIPB) menilai, kebakaran hutan dan kabut asap merupakan dampak dari ketidakpatuhan pengusaha dan petani. Menurut Wakil Ketua Umum KADIN Bidang LHPIPB Shinta Widjaja Kamdani, regulasi yang tidak dipahami dengan baik oleh publik, kurangnya pengawasan dan pemahaman terhadap akar permasalahan menyebabkan penanganan terhadap kebakaran hutan dan kabut asap yang setiap tahun terjadi di Indonesia hanya terfokus pada penindakan. “Perlu dibuat analisa permasalahan dan mekanisme yang jelas terkait langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Sejauh ini pemerintah Nampak terpaku pada penindakan dan penanggulangan setelah ada kejadian sehingga kurang efektif,” kata Shinta, dalam siaran persnya, Jumat (18/9).