JAKARTA. Setelah sebelumnya pemerintah berencana membuka penuh keran investasi Indonesia kepada asing, kali ini pemerintah kembali menutupnya. Penutupan ini direspons positif oleh pengusaha di Tanah Air. Sebagai informasi, pemerintah berencana membuka 15 sektor usaha untuk asing. Antara lain: opertor bandara, operator pelabuhan, jasa kebandaraan, uji kelayakan jalan bagi kendaraan bermotor (KIR), terminal penumpang dan terminal barang, periklanan hingga distribusi film. Perkembangan terbaru, distribusi film gagal dibuka untuk asing. Sedang bandara yang sebelumnya kepemilikan asing bisa mencapai 100% diturunkan menjadi hanya 49%. Sedangkan untuk pelabuhan dan terminal darat masih 95%. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik Hariyadi B. Sukamdani menilai positif langkah pemerintah kembali menutup ataupun memperkecil porsi asing. Menurutnya, sektor-sektor vital seperti bandara ataupun pelabuhan sebaiknya dikuasai oleh investor dalam negeri sendiri. Misalnya bandara. Potensi di sektor ini sangat tinggi karena pertumbuhannya akan terus meningkat sehingga secara komersil akan sangat menguntungkan. Kalau ini dikuasai asing sepenuhnya maka akan merugikan Indonesia sendiri dengan membagi keuntungan itu. Di sisi lain, keamanannya pun menjadi permasalahan. "Bisa saja terjadi penyelundupan senjata ataupun tarif layanan yang naik," tandas Hariyadi ketika dihubungi KONTAN, Senin (16/12). Hariyadi melihat, pemerintah berhati-hati dalam membuka atau menutup porsi kepemilikan asing ini. Reaksi publik yang negatif dengan adanya pembukaan terhadap asing di beberapa waktu menjadi pembelajaran untuk kembali melakukan revisi. Dengan pembukaan terhadap asing maksimum 49% pun, menurut Hariyadi sudah banyak asing yang tertarik. Sehingga, pemerintah tidak perlu membuka sampai 100%. "Kita terlalu besar untuk didikte asing," tukasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kadin sambut baik pengurangan porsi asing di DNI
JAKARTA. Setelah sebelumnya pemerintah berencana membuka penuh keran investasi Indonesia kepada asing, kali ini pemerintah kembali menutupnya. Penutupan ini direspons positif oleh pengusaha di Tanah Air. Sebagai informasi, pemerintah berencana membuka 15 sektor usaha untuk asing. Antara lain: opertor bandara, operator pelabuhan, jasa kebandaraan, uji kelayakan jalan bagi kendaraan bermotor (KIR), terminal penumpang dan terminal barang, periklanan hingga distribusi film. Perkembangan terbaru, distribusi film gagal dibuka untuk asing. Sedang bandara yang sebelumnya kepemilikan asing bisa mencapai 100% diturunkan menjadi hanya 49%. Sedangkan untuk pelabuhan dan terminal darat masih 95%. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik Hariyadi B. Sukamdani menilai positif langkah pemerintah kembali menutup ataupun memperkecil porsi asing. Menurutnya, sektor-sektor vital seperti bandara ataupun pelabuhan sebaiknya dikuasai oleh investor dalam negeri sendiri. Misalnya bandara. Potensi di sektor ini sangat tinggi karena pertumbuhannya akan terus meningkat sehingga secara komersil akan sangat menguntungkan. Kalau ini dikuasai asing sepenuhnya maka akan merugikan Indonesia sendiri dengan membagi keuntungan itu. Di sisi lain, keamanannya pun menjadi permasalahan. "Bisa saja terjadi penyelundupan senjata ataupun tarif layanan yang naik," tandas Hariyadi ketika dihubungi KONTAN, Senin (16/12). Hariyadi melihat, pemerintah berhati-hati dalam membuka atau menutup porsi kepemilikan asing ini. Reaksi publik yang negatif dengan adanya pembukaan terhadap asing di beberapa waktu menjadi pembelajaran untuk kembali melakukan revisi. Dengan pembukaan terhadap asing maksimum 49% pun, menurut Hariyadi sudah banyak asing yang tertarik. Sehingga, pemerintah tidak perlu membuka sampai 100%. "Kita terlalu besar untuk didikte asing," tukasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News