KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Australka menandatangani perjanjian dagang Indonesia- Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Senin (4/3). Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia Simon Birmingham hari ini menandatangani perjanjian tersebut disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla. Hal tersebut dilanjutkan dengan pertemuan delegasi dua negara dalam Forum Bisnis di hari yang sama, diprakarsai oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kedutaan Australia.
Forum Bisnis (Indonesia- Australia Business Forum) dihadiri 250 delegasi terdiri dari pengusaha Indonesia dan Australia. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan hubungan investasi antara Indonesia- Australia melalui penandatanganan IA-CEPA sekaligus sebagai wahana untuk menyebarkan potensi dan manfaat perjanjan IA-CEPA. Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani mengatakan, bagi Indonesia, penting untuk menjadikan perjanjian ini sebagai sebuah alat guna mendorong potensi ekonomi lebih besar lagi. Rosan menilai dalam IA-CEPA, kerja sama antara Indonesia dan Australia tidak hanya untuk meningkatkan perdagangan bilateral saja, tetapi juga untuk membuka investasi di beberapa bidang, termasuk pendidikan, kesehatan dan pariwisata guna membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi. “Dengan adanya potensi perdagangan dua negara yang besar maka sangat penting bagi Indonesia untuk segera melakukan proses reformasi ekonomi yang dibutuhkan sebagai bagian dari komitmen IA-CEPA”, ujarnya dalam siaran pers. Menurutnya, yang menjadi tantangan di depan adalah bagaimana memanfaatkan peluang yang diciptakan oleh IA-CEPA sebagai kerangka kerja baru untuk memperkuat perdagangan Indonesia dan Australia. Karena hal itu akan berkaitan dengan bagaimana peluang pasar baru itu dapat meningkatkan kerja sama bisnis, penguatan kerja sama di antara produsen, penyedia layanan hingga investor yang diharapkan akan saling menguntungkan kedua negara. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional, Shinta W. Kamdani menambahkan adanya revolusi rantai nilai global memaksa kedua negara untuk maju bersama-sama, bukan sendiri-sendiri. IA-CEPA bukan hanya sekadar mengenai saat ini, tetapi bagaimana kita melihat tantangan ekonomi dunia jauh ke depan. Menurutnya, sedari awal IA-CEPA ditujukan untuk menciptakan hubungan perdagangan investasi yang lebih besar dan dalam sekaligus mendukung satu sama lain dalam berkompetisi dengan negara lain. Dalam Laporan Indonesia-Australia Business Partnership Group di awal perundingan, pelaku usaha dari kedua negara menginginkan IA-CEPA sebagai alat untuk mendukung pembangunan ekonomi dan daya saing kedua negara di pasar global. Oleh karena itu, kesuksesannya tidak bisa hanya diukur dari nilai perdagangan dan investasi tetapi juga bagaimana perjanjian ini digunakan pelaku usaha kedua negara dalam meningkatkan daya saingnya di dunia. Lebih lanjut Shinta menambahkan bahwa bagi Kadin penting untuk secara asertif memaksimalkan utiliasi perjanjian ini misalnya dengan membuat trading house khusus, desk informasi pemanfaatan IA-CEPA khususnya untuk memfasilitasi para pengusaha di daerah, atau peningkatan misi dagang ke Australia. Sebelumnya perjalanan panjang perjanjian dagang kedua negara tersebut berlangsung melalui berbagai tahapan, diawali pada 2016 lalu. Kemudian pada Agustus 2018, deklarasi perjanjian dilakukan yang diikuti dengan proses legal scrubbing dari kedua pemerintahan.
Enam bulan setelah itu, penandatanganan pada hari ini dilakukan pemerintahan kedua negara. Untuk selanjutnya sebelum memasuki fase entry into force, perjanjian dagang IA-CEPA membutuhkan ratifikasi di negara masing- masing dan untuk Indonesia akan diratifikasi melalui parlemen. Australia adalah mitra dagang terbesar ke-9 Indonesia di tahun 2017 dengan total nilai perdagangan sebesar US$ 8,53 miliar, di mana ekspor Indonesia ke Australia mencapai US$ 2,52 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Australia mencapai US$ 6 miliar. Ini menunjukkan bahwa neraca perdagangan masih condong berpihak pada Australia sebesar US$ 3,48 miliar. Di sisi lain, BKPM) menyatakan bahwa Australia adalah sumber investasi asing terbesar ke-13 di Indonesia pada tahun 2017, dengan nilai US$ 513,9 juta. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto