KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah membentuk Komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti yang diatur dalam Perpres nomor 82 tahun 2020. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani memberikan masukan dan harapan pada komite ini agar hasil yang didapatkan lebih optimal. Pertama, Shinta menyarankan agar pemerintah meningkatkan pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan. Hal ini supaya pegawai di perusahaan yang sudah mulai aktif melakukan kegiatan bisnis tidak tertular Covid-19 dan mencegah kluster penyebaran Covid-19.
Kadin sampaikan sejumlah saran untuk komite penanganan Covid-19 dan PEN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah membentuk Komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti yang diatur dalam Perpres nomor 82 tahun 2020. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani memberikan masukan dan harapan pada komite ini agar hasil yang didapatkan lebih optimal. Pertama, Shinta menyarankan agar pemerintah meningkatkan pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan. Hal ini supaya pegawai di perusahaan yang sudah mulai aktif melakukan kegiatan bisnis tidak tertular Covid-19 dan mencegah kluster penyebaran Covid-19.