Kadin sebut bonus demografi harus dimanfaatkan dengan penguatan sumber daya nasional



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dari data sensus penduduk 2020 mencatat mayoritas penduduk Indonesia didominasi oleh Generasi Z sebanyak 27,94% dari total populasi dan Generasi Milenial sebanyak 25,87%. Generasi Z dikategorikan kelahiran pada tahun 1997-2012 dan Generasi Milenial yang dikategorikan lahir pada tahun 1981-1996.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menuturkan, penting diingat agar bonus demografi dimanfaatkan dengan penguatan sumber daya nasional dan juga kolaborasi antara sektor pendidikan serta industri, untuk memastikan tenaga kerja berkualitas dan produktif.

Apabila mengingat tren investasi Indonesia sudah mulai bergerak dari labour-intensive menjadi capital-intensive sejak 2013. Ditambah dengan perubahan dan adaptasi digitalisasi yang masif, Shinta menekankan, tentunya SDM Indonesia harus mampu beradaptasi dalam menangani "The Future of Work"


"Selain itu, penting untuk meningkatkan kontribusi entrepreneurship bagi para masyarakat produktif untuk membangun lebih banyak pekerjaan sehingga meningkatkan aktivitas perekonomian," jelas Shinta kepada Kontan.co.id pada Jumat (22/1).

Baca Juga: Mayoritas penduduk Indonesia generasi Z dan milenial, ini saran ekonom Indef

Lebih lanjut, jauh sebelum pandemi bonus demografi Indonesia sebenarnya telah tercapai. Terlihat dimana terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap laju pendapatan perkapita yang mana lebih besar dibandingkan dengan pendapatan masyarakat usia non-produktif.

Shinta menerangkan, pendapatan masyarakat di usia produktif selama 4 tahun kebelakang ini rata-rata meningkat di angka 30% sedangkan non produktif meningkat di angka 26%. "Melihat hal ini dari sisi kontribusi dan produktivitas ekonomi, usia produktif memegang peran krusial," imbuhnya.

Namun, Shinta mengingatkan bahwa, bonus demografi tersebut hanya bersifat sementara, puncaknya tidak lama lagi atau hanya 9 tahun dari sekarang. Disisi lain, mempertahankan dan bahkan memanfaatkan bonus demografi semakin menantang dengan adanya pandemi Covid-19, krisis perekonomian dan juga krisis kesehatan.

Baca Juga: ​Sensus Penduduk 2020: Jumlah laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan

Terbatasnya lapangan kerja juga memberikan tantangan yang diakibatkan oleh kelumpuhan ekonomi, dimana mayoritas pengangguran sekarang masih pada usia produktif yang malahan memiliki pendidikan tinggi.

"Inilah mengapa Omnibus Law Cipta Kerja juga menjadi penting, karena dapat meningkatkan iklim investasi dan juga produktivitas tenaga kerja, sehingga dapat menciptakan lebih banyak pekerjaan, dan memaksimalkan bonus demografi dimana salah satu insentif yang diberikan adalah bagi investasi di industri yang padat karya," ungkapnya.

Memperbanyak lembaga vokasi dan pendidikan serta kooperasi transfer keterampilan juga harus mulai didorong. Tak ketinggalan training dan magang juga perlu didorong agar tenaga kerja produktif Indonesia semakin berkualitas.

Selanjutnya: Dalam tempo 10 tahun, penduduk Indonesia bertambah 32,57 juta jiwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli