KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang sejumlah insentif pajak yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 sampai di akhir tahun 2022. Namun saat ini, masih ada sejumlah insentif pajak yang sedang berjalan sampai September 2022, yaitu insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil ditanggung pemerintah (DTP) dan pajak pertambahan nilai (PPN) DTP properti. Sampai saat ini belum kejelasan nasib kedua insentif tersebut, diperpanjang atau tidak. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Diana Dewi mengatakan, sektor otomotif dan properti di Indonesia memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap perekonomian nasional, di mana kegiatan usaha kedua sektor tersebut juga mencakup ratusan jenis industri nasional lainnya.
Kadin: Sektor Otomotif dan Properti Masih Perlu Diberi Stimulus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang sejumlah insentif pajak yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 sampai di akhir tahun 2022. Namun saat ini, masih ada sejumlah insentif pajak yang sedang berjalan sampai September 2022, yaitu insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil ditanggung pemerintah (DTP) dan pajak pertambahan nilai (PPN) DTP properti. Sampai saat ini belum kejelasan nasib kedua insentif tersebut, diperpanjang atau tidak. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Diana Dewi mengatakan, sektor otomotif dan properti di Indonesia memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap perekonomian nasional, di mana kegiatan usaha kedua sektor tersebut juga mencakup ratusan jenis industri nasional lainnya.