KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) baru-baru ini meluncurkan buku Sustainability Reporting (SR) Toolkit Industri Properti 1.0 untuk membantu perusahaan-perusahaan properti di Indonesia agar dapat mengadaptasi dan mengimplementasikan prinsip berkelanjutan dengan menerapkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (environment, social, governance) atau ESG. Buku ini nantinya akan menjadi pedoman perusahaan properti untuk sustainability yang merupakan salah satu program prioritas KADIN. Ketua KADIN Arsjad Rasjid bilang “KADIN Indonesia berkomitmen menjadikan keberlanjutan sebagai acuan bisnis. Kami ingin membangun kesadaran sekaligus mengukur dampak sosial dan kelanjutan investasi suatu perusahaan berdasarkan ESG”. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Maritim, Investasi, Luar Negeri serta KADIN Sustainability Climate Change Task Force Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, 60% perusahaan di Indonesia sudah mengadaptasi prinsip berkelanjutan, namun hanya 25% perusahaan yang mengimplementasikan prinsip berkelanjutan ini.
KADIN: SR Toolkit akan Jadi Pedoman Industri Properti untuk Sustainability
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) baru-baru ini meluncurkan buku Sustainability Reporting (SR) Toolkit Industri Properti 1.0 untuk membantu perusahaan-perusahaan properti di Indonesia agar dapat mengadaptasi dan mengimplementasikan prinsip berkelanjutan dengan menerapkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (environment, social, governance) atau ESG. Buku ini nantinya akan menjadi pedoman perusahaan properti untuk sustainability yang merupakan salah satu program prioritas KADIN. Ketua KADIN Arsjad Rasjid bilang “KADIN Indonesia berkomitmen menjadikan keberlanjutan sebagai acuan bisnis. Kami ingin membangun kesadaran sekaligus mengukur dampak sosial dan kelanjutan investasi suatu perusahaan berdasarkan ESG”. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Maritim, Investasi, Luar Negeri serta KADIN Sustainability Climate Change Task Force Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, 60% perusahaan di Indonesia sudah mengadaptasi prinsip berkelanjutan, namun hanya 25% perusahaan yang mengimplementasikan prinsip berkelanjutan ini.