Kadin: Stimulus Fiskal Masih Diatas Kertas



JAKARTA. Kadin menilai paket kebijakan stimulus fiskal 2009 sebesar Rp 73,3 triliun dari pemerintah yang telah disetujui DPR pekan ini masih berstatus rencana kerja di atas kertas. Sebelum disahkan, Kadin perlu mengingatkan lagi bahwa kalau pemerintah tidak memperbaiki efektivitas pengelolaan anggaran, paket stimulus itu akan menghadapi masalah lama berupa risiko penyerapan anggaran belanja yang lamban. "Karena itu, agar stimulus fiskal itu bisa mencapai tujuan utamanya, penyerapan anggarannya harus tepat waktu dan tepat sasaran," ucap Bambang Soesatyo, Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri Kadin Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (26/2) Kadin pun tak bosan mengimbau agar Bank Indonesia (BI) merespons paket Stimulus Fiskal 2009 dengan kebijakan perkreditan dan suku bunga yang relevan dan searah sebagai dukungan terhadap stimulus fiskal itu. Sebab, hingga akhir Februari 2009 ini, upaya kita meredam dampak krisis nyata-nyata masih kontradiktif. "Sisi fiskal ekspansif dengan stimulus, sisi moneter justru mereduksi, bahkan menghambat target-target stimulus fiskal itu," ujarnya Stimulus fiskal 2009 mengalokasikan anggaran Rp 12,2 triliun untuk merealisasikan sejumlah proyek infrastruktur. Peran swasta sangat menentukan. Dengan suku bunga kredit modal kerja yang tinggi saat ini, swasta akan diselimuti keraguan. Apalagi, masih ada risiko lambannya penyerapan anggaran dari pemerintah. Dua faktor ini berpotensi mengganggu arus kas mitra swasta. Kalau peran swasta minim, realisasi proyek infrastruktur tak akan mencapai targetnya. Maka, efektivitas Stimulus Fiskal 2009 akan berkurang. Sosialisasi muatan Stimulus Fiskal 2009 pun dinilai masih sepotong-sepotong. Publik hanya tahu tentang muatan alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur (belanja pemerintah) plus target terbukanya 2,4 juta lapangan kerja baru. "Tapi, kita belum mendapat gambaran utuh tentang strategi mendorong konsumsi masyarakat. Kita hanya tahu bahwa gaji PNS dan TNI/Polri akan dinaikkan serta kebijakan pemotongan PPh pasal 25," urai Bambang Selain menciptakan lapangan kerja baru, Stimulus Fiskal 2009 mestinya juga fokus pada upaya mendongkrak konsumsi masyarakat serta menurunkan biaya produksi sektor riil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: