JAKARTA. Kenaikan upah buruh di DKI Jakarta pada tahun depan diperkirakan hanya akan mencapai 10-11% saja. Kenaikan upah minimum propinsi (UMP) di DKI Jakarta pada 2015 disebabkan oleh beberapa sebab. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, perkiraan kenaikan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan. Seperti hasil survei komponen hidup layak (KHL) selama 8 bulan. Secara hitungan hasil survei yang sudah final baru mencapai lima bulan, tapi pengusaha dan perwakilan pekerja sudah mendapatkan gambaran bahwa tidak ada kenaikan berarti pada komponen tersebut yang membuat UMP harus naik tinggi. "Kecenderungan seperti itu dari 60-an item yang kita survei bersama tidak ada kenaikan berarti," katanya kepada KONTAN, Selasa (7/10).
Kadin: Tahun depan UMP Jakarta hanya naik 10%-11%
JAKARTA. Kenaikan upah buruh di DKI Jakarta pada tahun depan diperkirakan hanya akan mencapai 10-11% saja. Kenaikan upah minimum propinsi (UMP) di DKI Jakarta pada 2015 disebabkan oleh beberapa sebab. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, perkiraan kenaikan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan. Seperti hasil survei komponen hidup layak (KHL) selama 8 bulan. Secara hitungan hasil survei yang sudah final baru mencapai lima bulan, tapi pengusaha dan perwakilan pekerja sudah mendapatkan gambaran bahwa tidak ada kenaikan berarti pada komponen tersebut yang membuat UMP harus naik tinggi. "Kecenderungan seperti itu dari 60-an item yang kita survei bersama tidak ada kenaikan berarti," katanya kepada KONTAN, Selasa (7/10).