KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Bidang Moneter, Fiskal dan Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Raden Pardede tidak mempermasalahkan penundaan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. "Kan ini hanya penundaan pembahasan," ucap Raden ketika dihubungi, Senin (27/4). Raden mengatakan, adanya penundaan ini membuat semua pihak-pihak yang terkait punya waktu untuk menyampaikan aspirasi dan rumusan kluster ketenagakerjaan. Ia mencatat, pembahasan kluster ini harusnya memperhatikan beberapa hal. Diantaranya, pola teknologi yang berpengaruh pada pola kerja, pola perlindungan pekerja, dan keberlanjutan dunia usaha.
Kadin tak persoalkan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Bidang Moneter, Fiskal dan Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Raden Pardede tidak mempermasalahkan penundaan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. "Kan ini hanya penundaan pembahasan," ucap Raden ketika dihubungi, Senin (27/4). Raden mengatakan, adanya penundaan ini membuat semua pihak-pihak yang terkait punya waktu untuk menyampaikan aspirasi dan rumusan kluster ketenagakerjaan. Ia mencatat, pembahasan kluster ini harusnya memperhatikan beberapa hal. Diantaranya, pola teknologi yang berpengaruh pada pola kerja, pola perlindungan pekerja, dan keberlanjutan dunia usaha.