Kadin tolak Komite Daya Saing Industri



JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Perindustrian menuai kontroversi. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menolak rencana pembentukan Komite Ketahanan Daya Saing Industri  yang tertuang di RUU tersebut. Mereka menilai perumusan RUU Perindustrian tidak melibatkan pengusaha. Pembentukan komite dinilai hanya  akan memboroskan anggaran negara.

Wakil Ketua Umum Kadin  bidang Industri, Riset dan Teknologi Bambang Sujagad menjelaskan, selama ini, pemerintah tidak melibatkan pengusaha dalam pembahasan RUU tersebut, termasuk soal rencana pembentukan Komite Ketahanan Daya Saing Industri. "Pengusaha yang lebih tahu kondisi lapangan termasuk kebutuhan untuk meningkatkan daya saing," ujarnya, Senin (24/6).

Seperti kita tahu, di RUU Perindustrian yang sudah diserahkan ke DPR menyebutkan, anggota Komite Ketahanan Daya Saing Industri Nasional adalah menteri atau kepala lembaga pemerintah non kementerian yang berkaitan.


Komite ini bertugas mengidentifikasi dan memecahkan isu daya saing industri, termasuk merumuskan serta mengusulkan kebijakan nasional yang bersifat strategis. "Jika tidak ada unsur pengusaha, maka tidak ada yang memperjuangkan keinginan pengusaha, termasuk mengkritisi kebijakan yang tidak sesuai," ujar Bambang.

RUU Perindustrian menjadi beleid inisiatif pemerintah untuk menggantikan UU Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian. UU yang lama dianggap sudah tidak sesuai dengan perubahan paradigma pembangunan industri.

Selain menolak rencana pembentukan Komite Ketahanan Daya Saing Industri, Kadin juga meminta agar RUU itu bisa mendorong pengembangan industri pengolahan atau industri hilir. Caranya, pemerintah harus lebih banyak membantu pengembangan industri hilir dengan pemberian insentif.  Sebab, selama ini pengembangan industri hilir sangat berat karena membutuhkan modal besar dan teknologi baru.

Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini DPR masih melakukan pembahasan termasuk menampung berbagai masukan dari masyarakat dan pengusaha terkait isi RUU Perindustrian. Dia berharap RUU perindustrian akan mampu mendukung upaya peningkatan kualitas industri dalam negeri termasuk penerapan standardisasi produk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa