JAKARTA. Menjelang pelaksanaan aturan pemeriksaan kargo udara oleh agen inspeksi atau regulated agent (RA) pada 3 September nanti, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemhub) menunda kembali pelaksanaan aturan RA di Bandara Soekarno Hatta selama enam bulan. Kemhub tak perlu ngotot memberlakukan RA karena banyak masalah yang belum terpecahkan. Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik, menilai pelaksanaan RA belum siap. Sejak kisruh sistem RA pada awal penerapan Juli lalu sampai sekarang belum ada perubahan yang mengarah ke perbaikan. "Persoalan tarif, waktu pemeriksaan yang terlalu lama, masih belum terpecahkan hingga kini," kata dia, Kamis (25/8). Apalagi, jika awal pelaksanaan RA itu baru sebatas untuk pengiriman barang domestik, mulai 4 September nanti, rencananya RA juga bakal berlaku untuk pengiriman internasional. "Kalau domestik saja kacau, pengiriman ke luar negeri, bakal ribut lagi," tegas Natsir.
Kadin usul agen inspeksi kargo ditunda
JAKARTA. Menjelang pelaksanaan aturan pemeriksaan kargo udara oleh agen inspeksi atau regulated agent (RA) pada 3 September nanti, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemhub) menunda kembali pelaksanaan aturan RA di Bandara Soekarno Hatta selama enam bulan. Kemhub tak perlu ngotot memberlakukan RA karena banyak masalah yang belum terpecahkan. Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik, menilai pelaksanaan RA belum siap. Sejak kisruh sistem RA pada awal penerapan Juli lalu sampai sekarang belum ada perubahan yang mengarah ke perbaikan. "Persoalan tarif, waktu pemeriksaan yang terlalu lama, masih belum terpecahkan hingga kini," kata dia, Kamis (25/8). Apalagi, jika awal pelaksanaan RA itu baru sebatas untuk pengiriman barang domestik, mulai 4 September nanti, rencananya RA juga bakal berlaku untuk pengiriman internasional. "Kalau domestik saja kacau, pengiriman ke luar negeri, bakal ribut lagi," tegas Natsir.