JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berupaya mendorong industri properti nasional agar lebih bergairah. Maklum hingga kuartal I tahun 2017, penjualan properti masih dilanda lesu karena tantangannya masih cukup berat. Kadin berencana mengusulkan kepada pemerintah agar PPnBM dan PPh22 khusus apartemen dihapuskan. Hal ini ditujukan agar pengembangan proyek hunian vertikal dapat berjalan dengan baik. Eddy Husni, Wakil Ketua Kadin Bidang Properti mengatakan, sejak penerapan PPnBM untuk apartemen dengan harga mulai Rp 10 miliar dan PPh 22 untuk apartemen seharga mulai Rp 5 miliar membuat banyak masyarakat kelas atas yang memiliki banyak uang enggan membeli apartemen.
Kadin usul PPnBm dan PPh 22 apartemen dihapus
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berupaya mendorong industri properti nasional agar lebih bergairah. Maklum hingga kuartal I tahun 2017, penjualan properti masih dilanda lesu karena tantangannya masih cukup berat. Kadin berencana mengusulkan kepada pemerintah agar PPnBM dan PPh22 khusus apartemen dihapuskan. Hal ini ditujukan agar pengembangan proyek hunian vertikal dapat berjalan dengan baik. Eddy Husni, Wakil Ketua Kadin Bidang Properti mengatakan, sejak penerapan PPnBM untuk apartemen dengan harga mulai Rp 10 miliar dan PPh 22 untuk apartemen seharga mulai Rp 5 miliar membuat banyak masyarakat kelas atas yang memiliki banyak uang enggan membeli apartemen.