JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merekomendasikan beberapa Undang-Undang yang berkaitan dengan dunia usaha yang perlu dipercepat untuk merekondisi bisnis dan iklim ekonomi di tanah air. Setelah mengusulkan 25 UU dalam Prolegnas 2015, ini ia menambah 7 usulan Undang-Undang baru. "Kami akan terus fokus menyoroti beberapa sektor yang sangat diperlukan mulai dari sektor keuangan, industri, perkebunan, migas hingga petrokimia," kata Natsir Mansyur, Wakil Ketua Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/3). Menurutnya selama ini dari sektor tersebut masih banyak program-program yang berjalan lambat. Natsir mencontohkan program hilirisasi mineral, hilirisasi manufaktur untuk diekspor hingga hilirisasi perkebunan dan petrokimia. Kata dia, saat ini bahan baku industri domestik, 75% masih harus impor.
Kadin usulkan 7 UU masuk Prolegnas
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merekomendasikan beberapa Undang-Undang yang berkaitan dengan dunia usaha yang perlu dipercepat untuk merekondisi bisnis dan iklim ekonomi di tanah air. Setelah mengusulkan 25 UU dalam Prolegnas 2015, ini ia menambah 7 usulan Undang-Undang baru. "Kami akan terus fokus menyoroti beberapa sektor yang sangat diperlukan mulai dari sektor keuangan, industri, perkebunan, migas hingga petrokimia," kata Natsir Mansyur, Wakil Ketua Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/3). Menurutnya selama ini dari sektor tersebut masih banyak program-program yang berjalan lambat. Natsir mencontohkan program hilirisasi mineral, hilirisasi manufaktur untuk diekspor hingga hilirisasi perkebunan dan petrokimia. Kata dia, saat ini bahan baku industri domestik, 75% masih harus impor.