BANDUNG. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Asep Hilman ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku aksara Sunda tahun 2010 dengan kerugian negara hampir Rp 4 miliar. "Proses hari ini penahanan terhadap perkara pengadaan buku aksara Sunda di Provinsi Jabar yang dilakukan oleh Kadisdik Jabar Asep Hilman," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Agus Winoto, Jumat (9/12/2016). Asep akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Penahanan dilakukan agar proses penindakan atas kasus korupsi ini tidak terkendala. "Ditakutkan tersangka akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, maka kita tahan di (Lapas) Sukamiskin," kata Agus.
Kadisdik Jabar tersangka korupsi buku aksara sunda
BANDUNG. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Asep Hilman ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku aksara Sunda tahun 2010 dengan kerugian negara hampir Rp 4 miliar. "Proses hari ini penahanan terhadap perkara pengadaan buku aksara Sunda di Provinsi Jabar yang dilakukan oleh Kadisdik Jabar Asep Hilman," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Agus Winoto, Jumat (9/12/2016). Asep akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Penahanan dilakukan agar proses penindakan atas kasus korupsi ini tidak terkendala. "Ditakutkan tersangka akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, maka kita tahan di (Lapas) Sukamiskin," kata Agus.