KONTAN.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah memastikan, kebijakan perluasan larangan sepeda motor tidak berlaku di Jalan Rasuna Said. Wacana kebijakan yang rencananya akan diberlakukan di Jalan Rasuna Said adalah pelat ganjil genap. "Di Rasuna Said itu wacana ganjil genap, bukan larangan motor. Jadi enggak usah bingung," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (22/8). Andri mengatakan, kebijakan ganjil genap di Jalan Rasuna Said juga belum akan diuji coba pada 12 September. Adapun, 12 September merupakan tanggal uji coba kebijakan larangan motor sampai Bundaran Senayan.
Kadishub: Motor tidak dilarang lintasi Rasuna Said
KONTAN.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah memastikan, kebijakan perluasan larangan sepeda motor tidak berlaku di Jalan Rasuna Said. Wacana kebijakan yang rencananya akan diberlakukan di Jalan Rasuna Said adalah pelat ganjil genap. "Di Rasuna Said itu wacana ganjil genap, bukan larangan motor. Jadi enggak usah bingung," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (22/8). Andri mengatakan, kebijakan ganjil genap di Jalan Rasuna Said juga belum akan diuji coba pada 12 September. Adapun, 12 September merupakan tanggal uji coba kebijakan larangan motor sampai Bundaran Senayan.