Kadishub: Rencana sosialisasi perluasan ganjil genap belum putus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo, mengatakan, informasi soal sosialisasi perluasan ganjil genap dan sepeda motor yang dimulai  5 - 31 Agustus 2019 tidak benar. Padahal datangnya informasi tersebut berasal dari akun resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

"Tidak benar, karena kami dalam tahapan evaluasi pada rute existing saat ini, untuk penetapan perluasannya baru akan kami bahas di pekan depan," kata Syafrin kepada Kompas.com, Sabtu (3/8).

Terkait postingan di akun resmi Dishub DKI Jakarta, Syafrin menjelaskan bila informasi tersebut memang benar diunggah. Namun, dalam keterangannya ditulis agar masyarakat menunggu informasi bila sudah ada keputusan resminya.


"Informasi yang di sosial media itu juga tertulis kalau kami masih dalam pembahasan, nah keputusannya itu baru pekan depan kami lakukan. Saat ini kami fokus mengkaji yang sudah ada, gimana dampaknya terhadap polusi udara dan lain-lain," ucap Syafrin.

"Untuk motor dan penambahan perluasan rute ganjil genap sendiri belum putus sampai saat ini. Jadi yang sosialisasi mulai Senin itu tidak benar, keputusan resmi akan kami publikasikan setelah selesai pembahasan pekan depan," kata dia.

Baca Juga: Bersiaplah, perluasan ganjil genap di Jakarta tak hanya berlaku selama musim kemarau

Seperti diketahui dalam penggalan informasi yang diunggah di media sosial Dishub DKI Jakarta, disebutkan bahwa mulai 5 - 31 Agustus 2019 akan dimulai sosialisasi perluasan kawasan ganjil-genap untuk mobil dan motor. Diberitahukan, pada pagi hari tersebut, Kadishub tengah bertemu Korlantas Polri, BPTJ, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan organisasi terkait lainnya untuk membahas kebijakan baru tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir juga mengatakan belum ada pembicaraan detail terkait langkah-langkah Pemprov untuk masalah regulasi baru baik perluasan ganjil genap atau ganjil genap untuk motor.

Baca Juga: Perluasan ganjil genap diuji coba pekan depan, sanksi berlaku 1 September

"Kemarin itu yang kita diskusikan soal rilis tilang elektornik (E-TLE) dengan Kadishub, bukan soal Ingub baru ganjil genap atau pembatasan kendaraan. Jadi informasi detail soal masalah itu belum ada pembicaraan resmi ke kami dan kami tidak bisa komentar apa-apa kalau belum ada keputusannya," kata Nasir kepada Kompas.com. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadishub: Rencana Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap Belum Putus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati