Kadiv TI Mabes Polri laporkan harta kekayaaan



JAKARTA. Kepala Divisi Teknologi dan Informasi (TI) Mabes Polri, Irjen Tubagus Anis Angkawijaya akhirnya menyusul sejumlah koleganya untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sayangnya, ia enggan menjelaskan apakah revisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu terkait pergantian Kapolri. "Untuk melaporkan LHKPN," kata Anis kepada KONTAN di kantor KPK, Jakarta, Senin (29/7). Mantan Kapolda Jawa Barat yang datang mengenakan seragam Polri itu ternyata sudah hadir sejak 08.30 WIB. Namun, Anis juga bungkam ketika ditanya mengenai penambahan hartanya. "Sama seperti sebelumnya," imbuhnya.

Anis tercatat terakhir melaporkan hartanya saat masih menjabat Kapolda Sulawesi Tenggara pada 20 Mei 2012. Setahun yang lalu hartanya berjumlah Rp 1,847 miliar. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dari tahun 2005 yang hanya sebesar Rp 799,28 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan