JAKARTA. Di tengah penyusunan kabinet, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) memastikan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada tanggal 31 Oktober. Dengan begitu, harga baru BBM berlaku mulai 1 November. Jelas ini kado pahit dari pemerintah baru pimpinan Jokowi-Kalla. Sumber KONTAN yang mengetahui rencana ini bilang, Jokowi-JK akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter. "Ini seperti rencana semula, naik Rp 3.000 per liter," ujar dia Kamis (23/10). Ini artinya, BBM bersubsidi akan naik 46,1%, dari Rp 6.500 menjadi Rp 9.500 per liter. Kenaikan ini akan menghemat anggaran Rp 20 triliun. Bersamaan dengan kenaikan harga BBM, pemerintah akan memberikan bantuan ke masyarakat miskin. Ada 20 juta keluarga miskin yang akan mendapatkan guyuran dana dari pemerintah. Jumlah ini, naik dari jumlah orang miskin penerima kompensasi kenaikan harga BBM dua tahun lalu yang hanya 15,5 juta kepala keluarga.
Kado pahit dari Jokowi-JK, BBM naik 1 November!
JAKARTA. Di tengah penyusunan kabinet, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) memastikan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada tanggal 31 Oktober. Dengan begitu, harga baru BBM berlaku mulai 1 November. Jelas ini kado pahit dari pemerintah baru pimpinan Jokowi-Kalla. Sumber KONTAN yang mengetahui rencana ini bilang, Jokowi-JK akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter. "Ini seperti rencana semula, naik Rp 3.000 per liter," ujar dia Kamis (23/10). Ini artinya, BBM bersubsidi akan naik 46,1%, dari Rp 6.500 menjadi Rp 9.500 per liter. Kenaikan ini akan menghemat anggaran Rp 20 triliun. Bersamaan dengan kenaikan harga BBM, pemerintah akan memberikan bantuan ke masyarakat miskin. Ada 20 juta keluarga miskin yang akan mendapatkan guyuran dana dari pemerintah. Jumlah ini, naik dari jumlah orang miskin penerima kompensasi kenaikan harga BBM dua tahun lalu yang hanya 15,5 juta kepala keluarga.