JAKARTA. Perusahaan farmasi pelat merah, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berupaya mengurangi ongkos bahan baku dengan membentuk perusahaan yang membuat bahan baku obat. KAEF menggandeng PT Sungwun Pharmakopia Indonesia untuk membentuk perusahaan patungan tersebut yang bernama PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia. Modal dasar perusahaan itu sebesar Rp 110 miliar, dengan kepemilikan saham KAEF sebesar 75% dan sisanya dimiliki Sungwun Pharmakopia. Nilai setoran modal yang dilakukan KAEF sebesar Rp 20,6 miliar. "Dananya berasal dari kas internal perseroan," sebut Rudi Rosman, Direktur Utama KAEF, Selasa (26/1). Ia mengatakan perusahaan patungan ini bergerak di bidang industri kimia, bahan baku obat active pharmaceutical ingredient dan high functional chemical. Perusahaan ini dibentuk untuk memberi jaminan ketersediaan bahan baku atas produk obat yang bakal diproduksi KAEF
KAEF bentuk usaha patungan bahan baku obat
JAKARTA. Perusahaan farmasi pelat merah, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berupaya mengurangi ongkos bahan baku dengan membentuk perusahaan yang membuat bahan baku obat. KAEF menggandeng PT Sungwun Pharmakopia Indonesia untuk membentuk perusahaan patungan tersebut yang bernama PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia. Modal dasar perusahaan itu sebesar Rp 110 miliar, dengan kepemilikan saham KAEF sebesar 75% dan sisanya dimiliki Sungwun Pharmakopia. Nilai setoran modal yang dilakukan KAEF sebesar Rp 20,6 miliar. "Dananya berasal dari kas internal perseroan," sebut Rudi Rosman, Direktur Utama KAEF, Selasa (26/1). Ia mengatakan perusahaan patungan ini bergerak di bidang industri kimia, bahan baku obat active pharmaceutical ingredient dan high functional chemical. Perusahaan ini dibentuk untuk memberi jaminan ketersediaan bahan baku atas produk obat yang bakal diproduksi KAEF