JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berupaya mengurangi ongkos bahan baku dengan membentuk perusahaan bahan baku obat. Perusahaan farmasi pelat merah ini menggandeng PT Sungwun Pharmakopia Indonesia membentuk perusahaan patungan bernama PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia. Modal dasar perusahaan patungan ini sebesar Rp 110 miliar dengan modal disetor Rp 27,5 miliar. Kepemilikan KAEF di perusahaan tersebut 75% dan sisanya milik Sungwun Pharmakopia. Artinya, KAEF menyetor modal sekitar Rp 20,6 miliar.
KAEF dirikan perusahaan produsen bahan baku obat
JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berupaya mengurangi ongkos bahan baku dengan membentuk perusahaan bahan baku obat. Perusahaan farmasi pelat merah ini menggandeng PT Sungwun Pharmakopia Indonesia membentuk perusahaan patungan bernama PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia. Modal dasar perusahaan patungan ini sebesar Rp 110 miliar dengan modal disetor Rp 27,5 miliar. Kepemilikan KAEF di perusahaan tersebut 75% dan sisanya milik Sungwun Pharmakopia. Artinya, KAEF menyetor modal sekitar Rp 20,6 miliar.