KAEF & INAF Punya Siasat Hemat Beban Pajak Merger



JAKARTA. Lazimnya, semua perusahaan yang akan melakukan aksi korporasi, entah berupa akuisisi, merger, atau membentuk holding, terkena pajak yang lumayan besar. Malahan, beberapa perusahaan publik pernah mengurungkan aksi korporasinya lantaran terbentur masalah pajak ini.

Namun, bisa jadi biaya pajak merger KAEF dan INAF bakal lebih ekonomis. Direktur Utama KAEF Syamsul Arifin mengungkapkan strateginya menghemat beban pajak. Caranya, mereka akan menggunakan metode penggabungan nilai buku kedua perusahaan.

Dengan penggabungan nilai buku itu, nanti perusahaan hasil merger tinggal membayar pajak merger untuk aset-aset keduanya. Padahal, nilai aset keduanya tergolong kecil. "Pajaknya jadi tidak akan terlalu mahal," kata Syamsul.


Syamsul menambahkan, perusahaannya akan segera mengajukan proposal pajak merger kepada Direktorat Jenderal Pajak. "Jadi, bagi kami, pajak bukan ganjalan merger," tegasnya.

Deputi Kementerian BUMN Bidang Jasa Usaha Lainnya Muhayat menyatakan, pemerintah belum menghitung beban pajak yang akan menjadi tanggung jawab KAEF dan INAF. "Yang pasti semua biaya aksi korporasi itu fifty-fifty di antara keduanya," kata Muhayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie