JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tengah menanti keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai rencana regrouping BUMN farmasi. Manajemen KAEF, telah menyelesaikan seluruh syarat administrasi dari DPR dan tinggal menunggu panggilan untuk finalisasi. Rusdi Rosman, Direktur Utama Kimia Farma, mengatakan, persyaratan regrouping dengan PT Indofarma Tbk (INAF) sudah dipenuhi sejak akhir tahun lalu. Dia berharap, DPR bisa memutuskan di kuartal I-2013, agar mereka bisa melanjutkan rencana rights issue. Menurut Rusdi, Kimia Farma sudah menghitung ulang dan melibatkan konsultan untuk mengkaji kelayakan regrouping. "Kami harus menunggu keluarnya dua peraturan pemerintah mengenai regrouping dan rights issue setelah penjelasan kembali ke DPR," ujar dia, Jumat (18/1).
KAEF menanti putusan regrouping sampai Maret 2013
JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tengah menanti keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai rencana regrouping BUMN farmasi. Manajemen KAEF, telah menyelesaikan seluruh syarat administrasi dari DPR dan tinggal menunggu panggilan untuk finalisasi. Rusdi Rosman, Direktur Utama Kimia Farma, mengatakan, persyaratan regrouping dengan PT Indofarma Tbk (INAF) sudah dipenuhi sejak akhir tahun lalu. Dia berharap, DPR bisa memutuskan di kuartal I-2013, agar mereka bisa melanjutkan rencana rights issue. Menurut Rusdi, Kimia Farma sudah menghitung ulang dan melibatkan konsultan untuk mengkaji kelayakan regrouping. "Kami harus menunggu keluarnya dua peraturan pemerintah mengenai regrouping dan rights issue setelah penjelasan kembali ke DPR," ujar dia, Jumat (18/1).