KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kafe Holywings Kemang di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dihukum penutupan sementara. Kafe Holywings Kemang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku di Jakarta. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI menutup sementara kafe Holywings Kemang di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/9/2021) malam. Penyegelan Kafe Holywings dilakukan dalam 3x24 jam setelah ditemukan adanya kerumunan di kafe tersebut. Pantauan di lokasi, Satpol PP DKI Jakarta datang ke Kafe Holywings Kemang pada Minggu malam sekitar pukul 22.45 WIB menggunakan dua mobil. Anggota Satpol PP kemudian bergegas masuk ke dalam Kafe Holywings. “Kami mau cek dulu ke dalam,” ujar salah seorang anggota yang enggan menyebutkan namanya.
Kafe Holywings, bisnis baru Hotman Paris & Nikita Mirzani, ditutup Satpol PP DKI
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kafe Holywings Kemang di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dihukum penutupan sementara. Kafe Holywings Kemang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku di Jakarta. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI menutup sementara kafe Holywings Kemang di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/9/2021) malam. Penyegelan Kafe Holywings dilakukan dalam 3x24 jam setelah ditemukan adanya kerumunan di kafe tersebut. Pantauan di lokasi, Satpol PP DKI Jakarta datang ke Kafe Holywings Kemang pada Minggu malam sekitar pukul 22.45 WIB menggunakan dua mobil. Anggota Satpol PP kemudian bergegas masuk ke dalam Kafe Holywings. “Kami mau cek dulu ke dalam,” ujar salah seorang anggota yang enggan menyebutkan namanya.