KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kagum Lokasi Emas, anak usaha PT Anugerah Kagum Karya Usaha Tbk alias Kagum Grup butuh upaya ekstra agar bisa lolos dari jerat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kagum Lokasi Emas sendiri diputuskan masuk proses PKPU setelah dimohonkan oleh dua orang pembeli Apartemen Grand Asia Afrika Residence, hunian yang dibangun Kagum Lokasi di pusat Kota Bandung. Permohonan PKPU diajukan lantaran pemohon yang dijanjikan akan mendapatkan unit pada 2015 lalu, hingga kini belum dilakukan diserahterimakan. Kagum Lokasi resmi masuk PKPU pada 19 April 2018, sementara perkara ini terdaftar dengan nomor 36/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst pada 22 Maret 2018.
"Ada dua pemohon, selain itu ada dua orang pula kreditur lainnya dalam permohonan ini. Kesemuanya masing-masing membeli satu unit apartemen, harganya sekitar Rp 250 juta," kata kuasa hukum pemohon, Zaenuddin kepada Kontan.co.id seusai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (30/4) lalu. Dari penelusuran Kontan.co.id, Apartemen Grand Asia Afrika Residence dibangun sebanyak 2.288 unit. Dan diklaim telah terjual sebanyak 1.761 unit, sementara konsumen yang sudah melunasi ada sebanyak 1554 konsumen. Sementara harga jual Apartemen Grand Asia Afrika berada dalam rentang Rp 229 juta yang paling murah untuk tipe studio seluas 22 m2. Sementara yang paling mahal adalah tipe 3 Bedroom seluas 74 m2 seharga Rp 740 juta. Zaenudin menambahkan upaya permohonan PKPU ini juga diajukan untuk meminta penjelasan, mengapa dengan jumlah konsumen yang melunasi pembayaran, pembangunan Grand Asia Afrika Residence tak kunjung selesai. Termasuk meminta kejelasan aliran dana yang disetorkan. Sekadar informasi, Kagum Lokasi Emas didapatkan oleh Anugerah Kagum Karya Usaha yang memiliki kode emiten AKKU ink dari reverse take over (RTO) anak usahanya sendiri terhadap unit usaha lainnya milik Bos Kagum Grup Henri Husada. Berdasarkan RUPSLB 6 Desember 2014, AKKU melalui anak usahanya PT Kagum Maha Karya Jaya membeli 99,99% saham Kagum Lokasi Emas dari PT Renaldi Jaya Eka Inti, perusahaan ritel pakaian yang dimiliki Henry Husada 69.900 lembar saham atau sebesar Rp 69,90 miliar, dan sebanyak 99 lembar saham dari Resti Stephanie Husada yang merupakan anak Henry Husada senilai Rp 99 juta.