KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selangkah lagi PT Kagum Lokasi Emas akan merampungkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dalam rapat pemungutan suara (voting), Rabu (1/8) mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan Kagum. "Berdasarkan hasil voting, dapat kami laporkan ada 615 kreditur konkuren (tanpa jaminan), dan dua kreditur separatis (dengan jaminan). Hasilnya 614 kreditur konkuren menyetujui rencana perdamaian dengan persentase 99,79%, dan satu kreditur konkuren abstain. Sementara satu kreditur separatis menyetujui dengan persentase 69,17%," kata pengurus PKPU Kagum Egga Indragunawan saat membacakan hasil voting dalam rapat. Meski mayoritas kreditur menyetujui proposal, Egga bilang sejatinya putusan akhir soal proses PKPU Kagum akan diputus majelis hakim, Senin (6/7) mendatang.
Mayoritas kreditur setujui rencana perdamaian Kagum Lokasi Emas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selangkah lagi PT Kagum Lokasi Emas akan merampungkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dalam rapat pemungutan suara (voting), Rabu (1/8) mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan Kagum. "Berdasarkan hasil voting, dapat kami laporkan ada 615 kreditur konkuren (tanpa jaminan), dan dua kreditur separatis (dengan jaminan). Hasilnya 614 kreditur konkuren menyetujui rencana perdamaian dengan persentase 99,79%, dan satu kreditur konkuren abstain. Sementara satu kreditur separatis menyetujui dengan persentase 69,17%," kata pengurus PKPU Kagum Egga Indragunawan saat membacakan hasil voting dalam rapat. Meski mayoritas kreditur menyetujui proposal, Egga bilang sejatinya putusan akhir soal proses PKPU Kagum akan diputus majelis hakim, Senin (6/7) mendatang.