KAI ajukan izin pembangunan mal di Purwokerto



JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia melalui anak usahanya PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) kembali mengembangkan aset yang dimilikinya. 

Kali ini perseroan tengah merencanakan pembangunan area komersial di lahan bekas emplasement stasiun Purwokerto Timur. Area itu akan dikembangkan menjadi pusat perbelanjaan, pusat perkantoran dan hotel

“Saat ini tengah dalam tahap penyelesaian proses perizinan di pemerintah terkait,” ujar Riesta Junianti, Marketing Public Relation KAPM dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7).


Adapun proses perizinan yang dimaksudnya adalah analisis dampak lingkungan (amdal), Analisis Dampak Lalu Lintas (andalalin) dan sertifikasi HLP.

Sekarang ini izin Amdal masih dalam proses konsinyasi untuk finalisasi dokumen. Diharapkan izin lingkungan bisa dikantongi pada bulan Agustus nanti. Sedangkan analalin masih dalam proses pengurusan.

?"Sertifikasi HPL masih diproses di BPN Pusat di Jakarta namun belum dapat dipastikan waktu selesainya,"

Jika tiga perizinan tersebut bisa diperoleh perusahaan baru bisa melanjutkan proses pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Itu merupakan syarat dimulainya proses konstruksi. KAPM sendiri mengharapkan peletakan batu pertama proyek komersial ini dapat dilakukan di tahun ini.

Sebenarnya pengembangan ini bukan rencana baru perusahaan. KAI sebagai induk telah meneken kontrak pengembangan sejak tahun 2013 lalu. Rencananya proyek tersebut akan dikembangkan diatas lahan seluas 39.980 m2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan