JAKARTA. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan menegaskan akan memecat direksinya yang ketahuan ikut terlibat mengambil aset tanah di Medan. Aset milik PT KAI di Medan yang diserobot lahannya mempunyai luas lahan 7,3 hektare. "Kalau ada putusan hukum maka sanksi administrasi ya pecat dari kita," ujar Jonan, di Warung Daun Cikini, Rabu (5/3/2014). Aset milik negara tersebut sudah dimiliki oleh pihak swasta, yakni PT Agra Citra Kharisma (ACK). Jonan menilai kepemilikan aset tanah tersebut ilegal, pasalnya ACK selalu memenangkan aset tanah di pengadilan.
KAI akan pecat direksi yang ambil aset negara
JAKARTA. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan menegaskan akan memecat direksinya yang ketahuan ikut terlibat mengambil aset tanah di Medan. Aset milik PT KAI di Medan yang diserobot lahannya mempunyai luas lahan 7,3 hektare. "Kalau ada putusan hukum maka sanksi administrasi ya pecat dari kita," ujar Jonan, di Warung Daun Cikini, Rabu (5/3/2014). Aset milik negara tersebut sudah dimiliki oleh pihak swasta, yakni PT Agra Citra Kharisma (ACK). Jonan menilai kepemilikan aset tanah tersebut ilegal, pasalnya ACK selalu memenangkan aset tanah di pengadilan.