KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus melakukan penertiban lahan dan bangunan perusahaan. Dari Januari 2024 terhitung KAI telah mengamankan aset negara senilai lebih dari Rp 1 triliun. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari tanggungjawab KAI dalam memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, efektif, dan bermanfaat. Anne memaparkan, pada tahun 2022, KAI berhasil menertibkan 933 ribu m² lahan dengan nilai aset Rp 1,6 triliun. Pada tahun 2023, KAI berhasil menertibkan 729 ribu m² lahan dengan Rp 2 triliun. Lalu, dari Januari hingga 13 Desember 2024, KAI berhasil menertibkan 796 ribu m² dengan nilai aset Rp 1 triliun lebih.
Baca Juga: KAI: Kereta Api Jakarta - Surabaya Paling Banyak Diburu pada Momen Nataru “Selain bergerak di jasa angkutan kereta api, KAI juga mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan melalui berbagai bentuk kerja sama komersial,” ujar Anne dalam keterangan tertulisnya, minggu (15/12). Anne menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid antara KAI dan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), kejaksaan, TNI, kepolisian, serta pihak lainnya. “Proses penertiban tentunya bukan tanpa tantangan. Terjadi di madiun terdapat aksi kekerasan yang dilakukan penghuni ilegal terhadap karyawan KAI. Sehingga perlu dilakukan upaya hukum hingga pengkajian oleh Komnas HAM untuk membuktikan aset tersebut adalah sah milik KAI,” ungkapnya. Baca Juga: KAI Catat Penjualan Tiket Nataru Tembus 1,12 Juta Per Minggu (15/12)