KAI Catatkan 593.130 Penumpang Gunakan Kereta Api Selama Libur Long Weekend Awal Juni



LIBUR PANJANG - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia mencatat tren kenaikan volume penumpang pada masa libur panjang akhir pekan Hari Lahir Pancasila pada Kamis (1/6) dan cuti bersama Hari Raya Waisak pada Jumat (2/6). Tercatat selama 5 hari dari tanggal 31 Mei Hingga 4 Juni 2023, jumlah penumpang KA mencapai 593,130 orang. 

Adapun perjalanan KA yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan ini diantaranya KA Argo Parahyangan relasi Gambir–Bandung/pp, KA Airlangga relasi Pasar Senen–Surabaya Pasar Turi/pp, KA Serayu relasi Pasar Senen–Kiaracondong–Purwokerto, KA Ranggajati relasi Cirebon–Jogjakarta–Jember.

Untuk rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Jakarta–Bandung pp, Jakarta Yogyakarta pp, Jakarta–Surabaya pp, Bandung–Surabaya pp, dan tujuan lainnya.  


Baca Juga: Besok (4/6) Ada Festival Lampion Borobudur 2023 Cek Harga Tiket & Cara Beli

Untuk mengakomodir meningkatnya volume pelanggan pada libur panjang akhir pekan tersebut, total perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan adalah sebanyak 1.109 perjalanan KA atau rata-rata 222 perjalanan KA per hari, naik 4% dibanding pekan sebelumnya yaitu rata-rata 214 perjalanan KA per hari.

“Penambahan perjalanan kereta api tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan khususnya pada masa high season seperti long weekend ini,” kata VP Public Relation KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Sabtu (3/6). 

Baca Juga: Waisak-Idul Adha, Inilah Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Bulan Juni 2023

KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan kereta api per 1 Juni 2023. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang akan dimulai pada 1 Juni 2023.

Selanjutnya, KAI mengingatkan kembali agar pelanggan KA agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. 

Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra. Biaya tambahan atas bagasi yaitu untuk kelas eksekutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati