KAI dukung larangan mudik Lebaran 2021, penjualan tiket mudik belum dibuka



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendukung kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Hal itu disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/3/2021). 

"KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait aturan mudik Lebaran tahun ini," kata Joni. 


Joni menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum membuka penjualan tiket mudik Lebaran. 

KAI masih menunggu kebijakan selanjutnya terkait operasional kereta selama masa libur Lebaran. 

Baca Juga: Tjahjo: SE larangan mudik Lebaran terbit Senin (29/3) depan

"Perihal operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021," tuturnya. 

Joni menambahkan, KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait. 

Pemerintah pusat resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021). 

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual selepas rapat. 

Editor: Herlina Kartika Dewi