KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menerapkan kebijakan baru untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi. Adapun kebijakan baru tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai 1 September 2019. VP Public Relations KAI, Edy Kuswoyo menyebutkan, calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi ini adalah lansia, TNI, Polri, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan wartawan. Dengan kebijakan baru yang diterapkan, calon penumpang tiket reduksi wajib melakukan registrasi. "Registrasi dilakukan mulai 1 Agustus," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Selasa (30/7).
KAI keluarkan aturan baru tiket khusus kereta buat TNI, Polri, LVRI, dan wartawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menerapkan kebijakan baru untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi. Adapun kebijakan baru tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai 1 September 2019. VP Public Relations KAI, Edy Kuswoyo menyebutkan, calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi ini adalah lansia, TNI, Polri, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan wartawan. Dengan kebijakan baru yang diterapkan, calon penumpang tiket reduksi wajib melakukan registrasi. "Registrasi dilakukan mulai 1 Agustus," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Selasa (30/7).