JAKARTA. Satu bulan setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat dana subsidi atau public service obligation (PSO) dari pemerintah, perusahaan plat merah ini memutuskan untuk menaikkan tarif kereta api kelas ekonomi. Rencananya mulai 1 April 2015, KAI akan mengerek tarif kereta ekonomi jarak menengah dan jarak jauh dengan persentase 16,67%–100%. "Kontrak PSO yang semula hanya sampai Juni 2015, kami perpanjang sampai Desember 2015," kata Toto Suryono, Executive Vice President Passanger Transport Marketing and Sales Kereta Api Indonesia kepada KONTAN, Jumat (27/2). Nah agar bisa memperpanjang alokasi dana PSO hingga akhir tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemhub) memutuskan mengubah tarif kereta ekonomi jarak menengah dan jarak jauh. Asumsi untuk memperpanjang penggunaan dana PSO, perhitungan porsi subsidi dari pemerintah berkurang dari 50% menjadi 30%. Efeknya adalah tarif naik.
KAI kembali mengerek tarif kelas ekonomi
JAKARTA. Satu bulan setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat dana subsidi atau public service obligation (PSO) dari pemerintah, perusahaan plat merah ini memutuskan untuk menaikkan tarif kereta api kelas ekonomi. Rencananya mulai 1 April 2015, KAI akan mengerek tarif kereta ekonomi jarak menengah dan jarak jauh dengan persentase 16,67%–100%. "Kontrak PSO yang semula hanya sampai Juni 2015, kami perpanjang sampai Desember 2015," kata Toto Suryono, Executive Vice President Passanger Transport Marketing and Sales Kereta Api Indonesia kepada KONTAN, Jumat (27/2). Nah agar bisa memperpanjang alokasi dana PSO hingga akhir tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemhub) memutuskan mengubah tarif kereta ekonomi jarak menengah dan jarak jauh. Asumsi untuk memperpanjang penggunaan dana PSO, perhitungan porsi subsidi dari pemerintah berkurang dari 50% menjadi 30%. Efeknya adalah tarif naik.