KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah pembebasan lahan yang terjadi di Kampung Bandan Jakarta Utara sejauh ini masih buntu. Setelah pihak KAI mengajukan gugatan kepada PT Duta Anggada Realty Tbk (DART) terkait kepemilikan lahan yang akan dibangun infrastruktur MRT, PT KAI masih bungkam. Kepala Humas PT KAI Daop I, Edy Kuswoyo menjelaskan bahwa pihaknya belum diajak untuk melakukan pembahasan terkait apapun. Oleh sebab itu, dia masih enggan berkomentar terkait masalah lahan yang diperebutkan ini. “Itu belum pernah ada pembahasan. Kita belum pernah diundang. Pokoknya kita belum pernah diajak rapat untuk pembahasan itu. Pembahasannya belum ada jadi enggak bisa dijawab,” ujar Edy saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (26/7).
KAI mengklaim tidak pernah diajak diskusi terkait lahan pembangunan MRT fase dua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah pembebasan lahan yang terjadi di Kampung Bandan Jakarta Utara sejauh ini masih buntu. Setelah pihak KAI mengajukan gugatan kepada PT Duta Anggada Realty Tbk (DART) terkait kepemilikan lahan yang akan dibangun infrastruktur MRT, PT KAI masih bungkam. Kepala Humas PT KAI Daop I, Edy Kuswoyo menjelaskan bahwa pihaknya belum diajak untuk melakukan pembahasan terkait apapun. Oleh sebab itu, dia masih enggan berkomentar terkait masalah lahan yang diperebutkan ini. “Itu belum pernah ada pembahasan. Kita belum pernah diundang. Pokoknya kita belum pernah diajak rapat untuk pembahasan itu. Pembahasannya belum ada jadi enggak bisa dijawab,” ujar Edy saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (26/7).