KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan masyarakat agar sebelum membeli tiket kereta api (KA) dapat mempersiapkan berkas-berkas yang disyaratkan untuk melakukan perjalanan. Pasalnya, dari 7.888 tiket KA jarak jauh yang dijual KAI pada periode keberangkatan 12- 15 Juni 2020 terdapat 6.094 penumpang diperkenankan melanjutkan perjalanan dan 1.709 penumpang atau 22% sisanya ditolak berangkat karena tidak memenuhi persyaratan. Baca Juga: KAI tolak berangkatkan 1.709 penumpang karena persyaratan tidak Lengkap
KAI minta calon penumpang penuhi syarat dokumen selama melakukan perjalanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan masyarakat agar sebelum membeli tiket kereta api (KA) dapat mempersiapkan berkas-berkas yang disyaratkan untuk melakukan perjalanan. Pasalnya, dari 7.888 tiket KA jarak jauh yang dijual KAI pada periode keberangkatan 12- 15 Juni 2020 terdapat 6.094 penumpang diperkenankan melanjutkan perjalanan dan 1.709 penumpang atau 22% sisanya ditolak berangkat karena tidak memenuhi persyaratan. Baca Juga: KAI tolak berangkatkan 1.709 penumpang karena persyaratan tidak Lengkap